Thursday, December 18, 2014

PENGUMUMAN TES CPNS 2014 KAB. PATI

BUPATI   PATI
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/6422
TENTANG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN SELEKSI
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN PATI FORMASI TAHUN 2014

1. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5502/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 16 Desember 2014 hal Penyampaian Daftar Nilai TKD hasil seleksi CPNS Tahun 2014 dan berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor: 810/4823      Tahun 2014 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2014, dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ujian seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2014 sebagaimana terlampir;
2. Bahwa peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, adapun nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) tersebut adalah :
• 72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
• 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum (TIU) 75
• 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70

3. Bahwa apabila peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) jumlahnya melebihi kuota formasi pada suatu jabatan, maka penentuan kelulusan didasarkan pada urutan nilai tertinggi dalam batas jumlah formasi dan apabila dalam batas jumlah formasi terdapat peserta yang memiliki nilai yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Akreditasi Perguruan Tinggi, Indek
Prestasi secara berurutan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
4. Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir secara pribadi untuk mengikuti pembekalan dalam rangka pemberkasan CPNS, pada :
                    Hari         : Senin
                    Tanggal  : 22 Desember 2014
                    Waktu     : 08:00 WIB
                    Tempat   : Aula SMKN 3 Pati, Jl.  Kolonel Sunandar 108 Pati
                    Syarat     : Membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP
                    Pakaian   : - Atasan kemeja warna putih polos (bukan kaos)
 
                                     - Bawahan warna gelap (bukan jeans)
                                      - Bersepatu
Apabila peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada pembekalan dimaksud di atas, maka dinyatakan mengundurkan diri;
5. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6. Pengumuman ini juga dapat dilihat di papan pengumuman BKD Kabupaten Pati dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati  serta website BKD Kabupaten Pati (http://bkd.patikab.go.id), website panselnas    (http://panselnas.menpan.go.id) dan website Provinsi Jawa Tengah (http://cpns.jatengprov.go.id);
7. Demikian untuk menjadikan perhatian.
------------
Lihat Pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Pati klik disini
Lihat Keseluruhan Hasil Nilai per formasi  klik disini

Cara Mengisi Pembelajaran pada Dapodikdas Versi 412 Terbaru 2016

Cara Mengisi Pembelajaran pada Aplikasi  Dapodikdas Versi 4.1.2 Terbaru 2016- Sahabat Operator Sekolah, setelah Anda selesai membuat romong...