Monday, September 28, 2015

KUMPULAN RUMUS-RUMUS BANGUN DATAR DAN BANGUN RUANG

RUMUS-RUMUS BANGUN DATAR DAN BANGUN RUANG


  A.    RUMUS BANGUN DATAR 

   a.     Persegi

Bangun persegi memiliki 4 buah simetri putar dan 4 buah simetri lipat.

Rumus :
·         Keliling : 4 x s
·         Luas : s x s (s2)
S = sisi

   b.     Persegi panjang

Bangun persegi  panjang memiliki 2 buah simetri putar dan 2 buah simetri lipat.

Rumus :
·         Keliling : 2 x (p+l)
·         Luas : p x l
P= panjang
L= lebar
   c.      Segitiga

1.      Segitiga sama kaki
Bangun segitiga sama kaki memiliki 1 buah simetri putar dan 1 buah simetri lipat.
2.      Segitiga sama sisi
Bangun segitiga sama sisi memiliki 3 buah simetri putar dan 3 buah simetri lipat.
3.      Segitiga siku-siku
Bangun segitiga siku-siku tidak memiliki simetri lipat dan memiliki 1 buah simetri putar.
4.      Segitiga sembarang
Bangun segitiga sembarang tidak memiliki simetri lipat dan memiliki 1 buah simetri putar.

Rumus :
·         Keliling : AB+BC+AC
·         Luas : ½  x a x t
a = alas
t= tinggi

  d.     Jajargenjang

Bangun jajargenjang memiliki 2 buah simetri putar dan tidak memiliki simetri putar.

Rumus :
·         Keliling: AB+BC+CD+AD
·         Luas: a x t
a=alas
t=tinggi
  e.     Trapesium

1.      Trapesium  sembarang
Bangun trapesium sembarang memiliki  1 buah simetri putar dan tidak memiliki simetri lipat.
2.      Trapesium sama kaki
Bangun trapesium sama kaki  memiliki 1 buah simetri putar dan 1 buah simetri lipat.
3.      Trapesium siku-siku
Bangun trapesium siku-siku memiliki 1 buah simetri putar dan tidak memiliki simetri lipat.

Rumus :
·         Keliling : AB+BC+CD+DA
·         Luas: ½ x jumlah sisi sejajar x tinggi

   f.        Layang-layang

Bangun layang-layang memiliki 1 simetri putar dan 1 simetri lipat
Rumus:
·         Keliling: 2(AB+BC)
·         Luas: ½ x d1 x d2
d = diagonal

   g.     Belah ketupat

Bangun belah ketupat memiliki 2 buah simetri lipat dan 2 buah simetri putar.

Rumus :
·         Keliling : 4 x s
·         Luas: ½ x d1 x d2
d = diagonal

   B.    RUMUS BANGUN RUANG

    a.     Kubus

 Rumus:
·         Luas permukaan: 6 x s=6s2
·         Volume: s x s x s= s3

    b.     Balok

Rumus:
·         Luas permukaan: 2{(p x l)+(p x t)+(l x t)}
·         Volume: p x l x t
    c.      Limas

Rumus:
·         Luas permukaan: La + jumlah luas segitiga pada bidang tegak
·         Volume : 1/3 x La x t
La=luas alas
t= tinggi
    d.     Prisma

Rumus:
·         Luas permukaan : (2 x La)+(K x t)
·         Volume: La x t
La= luas alas
K= keliling alas
t= tinggi
   e.     Tabung
Rumus:
·         Luas permukaan: 2 π r (r+t)
·         Luas selimut: 2 π r t
·         Volume : π r2 t
π= 22/7 atu 3,14
r= jari-jari alas
t= tinggi tabung
   f.       Kerucut

Rumus:
·         Luas permukaan: π r (r+s)
·         Luas selimut: π r s
·         Volume: 1/3 π r2 t
r= jari-jari lingkaran alas
s= panjang garis pelukis kerucut
t= tinggi kerucut
   g.     Bola

Rumus :
·         Luas permukaan: 4 π r2
·         Volume: 4/3 π r3
r= jari-jari bola

B. RUMUS BANGUN RUANG BESERTA
    GAMBARNYA

1. RUMUS BANGUN RUANG KUBUS



RUMUS BANGUN RUANG KUBUS


Kubus terdapat 6 (enam) buah sisi yang berbentuk persegi dengan luas yang sama besar diantara sisinya.
Terdapat 12 (dua belas) rusuk dengan panjang rusuk yang sama panjang.
Semua sudut bernilai 90 derajat ataupun siku-siku.



Rumus:



Luas salah satu sisi = rusuk x rusuk  
Luas Permukaan Kubus = 6 x rusuk x rusuk
Keliling Kubus = 12 x rusuk
Volume Kubus = rusuk x rusuk x rusuk ( rusuk 3 )


  

2. RUMUS BANGUN RUANG BALOK

RUMUS BANGUN RUANG BALOK



Rumus:



Luas Permukaan Balok = 2 x {(pxl) + (pxt) + (lxt)}
Diagonal Ruang = Akar dari (p kuadrat + l kuadrat + t kuadrat)
Keliling Balok = 4 x (p + l + t)
Volume Balok = p x l x t (sama dengan kubus, tapi semua rusuk kubus sama panjang).

3. RUMUS BANGUN RUANG BOLA 


RUMUS BANGUN RUANG BOLA

Rumus:



Luas Bola = 4 x π x jari-jari x jari-jari, atau
                    4 x π x r2
Volume Bola = 4/3 x π x jari-jari x jari-jari x jari-jari
π  = 3,14 atau 22/7


  

4. RUMUS BANGUN RUANG TABUNG/SILINDER 

RUMUS BANGUN RUANG TABUNG



Rumus:




Volume = luas alas x tinggi, atau
                luas lingkaran x t
Luas = luas alas + luas tutup + luas selimut, atau
            ( 2 x π x r x r) + π x d x t)


5. RUMUS BANGUN RUANG KERUCUT 


RUMUS BANGUN RUANG KERUCUT

Rumus:




Volume = 1/3 x π x r x r x t
Luas = luas alas + luas selimut


6. RUMUS BANGUN RUANG LIMAS


RUMUS BANGUN RUANG LIMAS

Rumus:



Volume = 1/3 luas alas tinggi sisi
Luas = luas alas + jumlah luas sisi tegak



C. Macam Macam Rumus Bangun Datar 
     dan Sifatnya
Bangun Datar terdiri dari segitiga, persegi, persegi panjang, jajaran genjang, belah ketupat, layang layang, trapesi
Berikut saya akan berbagi info tentang bangun datar berdasarkan definisi bangun datar, sifat sifat bangun datar, rumus keliling dan rumus luas

SEGITIGA
Definisi:
Segitiga adalah bangun geometri yang dibuat dari tiga sisi yang berupa garis lurus dan tiga sudut.
Sifat-Sifat:
Jumlah sudut pada segitiga besarnya 180⁰.
Jenis-jenis segitiga :
1) Segitiga Sama Sisi
a. mempunyai 3 simetri lipat.
b. mempunyai 3 simetri putar.
c. mempunyai 3 sisi sama panjang.
d. mempunyai 3 sudut sama besar yaitu 60⁰.
2) Segitiga Sama Kaki
a. mempunyai 1 simetri lipat.
b. mempunyai 1 simetri putar.
c. mempunyai 2 sisi yang berhadapan sama panjang.
3) Segitiga Siku-Siku
a. tidak mempunyai simetri lipat dan simetri putar.
b. mempunyai 2 sisi yang saling tegak lurus.
c. mempunyai 1 sisi miring.
d. salah satu sudutnya adalah sudut siku-siku yaitu 90⁰.
e. untuk mencari panjang sisi miring digunakan rumus phytagoras :

PERSEGI
Definisi:
Persegi adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh empat buah rusuk yang sama panjang dan memiliki empat buah sudut siku-siku.
Sifat:
Mempunyai 4 titik sudut.
Mempunyai 4 sudut siku-siku 90⁰.
Mempunyai 2 diagonal yang sama panjang.
Mempunyai 4 simetri lipat.
Mempunyai 4 simetri putar.
PERSEGI PANJANG
Definisi:
Persegi panjang adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh dua pasang rusuk yang masing-masing sama panjang dan sejajar dengan pasangannya, dan memiliki empat buah sudut siku-siku.
Sifat Sifat:
Sisi yang berhadapan sama panjang dan sejajar.
Sisi-sisi persegi panjang saling tegak lurus
Mempunyai 4 sudut siku-siku 90⁰.
Mempunyai 2 diagonal yang sama panjang
Mempunyai 2 simetri lipat.
Mempunyai 2 simetri putar

JAJARAN GENJANG
Definisi:
Jajaran Genjang adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh dua pasang rusuk yang masing-masing sama panjang dan sejajar dengan pasangannya, dan memiliki dua pasang sudut bukan siku-siku yang masing-masing sama besar dengan sudut di hadapannya.
Sifat-Sifat:
Tidak mempunyai simetri lipat dan simetri putar.
Sisi yang berhadapan sejajar dan sama panjang.
Dua sisi lainnya tidak saling tegak lurus.
Mempunyai 4 sudut, 2 sudut berpasangan dan berhadapan.
Sudut yang saling berdekatan besarnya 180⁰.
Mempunyai 2 diagonal yang tidak sama panjang.

BELAH KETUPAT
Definisi:
Belah ketupat adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh empat rusuk yang sama panjang dan dan memiliki dua pasang sudut bukan siku-siku yang masing-masing sama besar dengan sudut di hadapannya.
Sifat- Sifat:
Mempunyai 2 simetri lipat.
Mempunyai 2 simeteri putar.
Mempunyai 4 titik sudut.
Sudut yang berhadapan besarnya sama.
Sisinya tidak tegak lurus.
Mempunyai 2 diagonal yang berbeda panjangnya.

LAYANG-LAYANG
Definisi:
Layang-layang adalah bangun geometri berbentuk segiempat yang terbentuk dari dua segitiga sama kaki yang alasnya berhimpitan.
Sifat-Sifat:
Mempunyai 1 simetri lipat. Tidak mempunyai simetri putar
Mempunyai 4 sisi sepasang-sepasang yang sama panjang.
Mempunyai 4 buah sudut.
Sepasang sudut yang berhadapan sama besar.
Mempunyai 2 diagonal berbeda dan tegak lurus.

TRAPESIUM
Definisi:
Trapesium adalah bangun segiempat dengan sepasang sisi berhadapan sejajar.
Sifat-Sifat:
Tiap pasang sudut yang sisinya sejajar adalah 180⁰.
Jenis-jenis trapesium:
a. Trapesium Sembarang
mempunyai sisi-sisi yang berbeda.
b. Trapesium Siku-SIku
mempunyai sudut siku-siku.
c. Trapesium Sama Kaki
mempunyai sepasang kaki sama panjang

LINGKARAN
Definisi:
Lingkaran merupakan kurva tertutup sederhana beraturan.
Sifat-Sifat
Jumlah derajat lingkaran sebesar 360⁰.
Lingkaran mempunyai 1 titik pusat.
Mempunyai simetri lipat dan simetri putar yang jumlahnya tidak terhingga.
Istilah-istilah dalam lingkaran :
a. Diameter lingkaran (d) yaitu ruas garis yang menghubungkan dua titik pada busur lingkaran melalui titik pusat lingkaran.
b. Jari-jari lingkaran (r) yaitu ruas garis yang menghubungkan titik pada busur lingkaran dengan titik pusat lingkaran.
c. Tali busur yaitu garis yang menghubungkan dua titik pada busur lingkaran dan tidak melewati titik pusat lingkaran.
d. Busur yaitu bagian lingkaran yang dibagi oleh tali busur.
e. Juring yaitu daerah pada lingkaran yang dibatasi oleh 2 jari-jari maupun busur lingkaran.
f. Susut pusat yaitu sudut yang dibentuk oleh 2 buah jari-jari.

Friday, September 25, 2015

Cek info PTK-GTK



Informasi terbaru mengenai Cek Info PTK yang sekarang namanya berubah menjadi Cek Info GTK sudah mulai dapat dilakukan pengecekan secara online melalui alamathttp://info.gtk.kemdikbud.go.id dan beberapa alamat server lain yang bisa dilihatDISINI.

Info tersebut pertama disampaikan oleh Pak Nazarudin (admin GTK) melalui akun facebooknya.

Untuk melakukan pengecekan, caranya sama seperti sebelum-sebelumnya. Yakni login menggunakan NRG (bagi guru sertifikasi), NUPTK (bagi guru non sertifikasi) sebagai USER ID dan tanggal lahir dibalik PTK masing-masing sebagai password.

Hasil yang tampil di Info GTK adalah data yang disinkron sampai dengan tanggal 17 september 2015 sebagai acuan penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) dan SK Tunjangan Fungsional.

Apabila data yang tertera di Halaman Info GTK masih ada yang belum valid dan masih belum lengkap, segera UPDATE DAPODIKnya lalu SINKRONISASI. Karena tidak menutup kemungkinan, dalam batas waktu tertentu, pusat akan menutup akses edit data. Sehingga apabila masih ada kesalahan dapodik dan akses sudah ditutup, maka pembenaran harus dilakukan ke Jakarta.
Maka dari itu, segera cek data di Info GTK.

Karena yang mengakses Halaman Cek Info GTK banyak sekali sehingga aksesnya menjadi berat. Carilah waktu yang tepat disaat server sedang lengang dan juga pakai koneksi yang kuat dan stabil. 

Sumber : Nazarudin GTK Kemdikbud

Monday, August 31, 2015

PANDUAN PENGISIAN LAPORAN BOS ONLINE

Selamat siang OPS Indonesia
Salam Satu Data

Sudahkah anda melaporkan BOS online? Saya berharap anda sebagai OPS sudah melakukan pelaporan BOS online minimal TW II.  Kalau belum mohon segera dilaporkan, karena hal iru berkaitan dengan pencairan Bos di Triwulan berikutnya.

Sebelum melakukan pengisian pada pelaporan online, siapkan berkas minimal K7A. Karena dalam berkas K7A sudah terkait pelaporan BOS Online secara global. Detailnya tentu ada di K1-K6.

Apabila anda sudah mahir dalam pengisian di Alpeka BOS, tentunya sangatlah mudah bagi anda. Tapi saya yakin ada yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut. Walaupun masih manual tapi endingnya tetap memunculkan K7A.

Jadi pada intinya langkah-langkah yang dilakukan sama dalam melakukan  pelaporan BOS, baik yang pakai Alpeka maupun masih manual.

Sampai disini, apakah anda sudah siap mengisi BOS online?
Jika sudah, mari ikuti langkah-langkah berikut ini :


  • Langkah Pertama, masukkan alamat http://bos.kemdikbud.go.id/ atau klik disiniSehingga akan muncul tampilan dibawah ini. 
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Beranda BOS Online
  • Langkah kedua yaitu menurunkan sedikit viewnya, akan ketemu tulisan Login. pilih saja yang login Dapodik. Tentunya dikomputer anda sudah tersimpan email dan pasword Dapodik. Jika belum, tinggal dimasukkan saj email dan pasword ketika kita masuk Dapodik. 
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Login  seperti di Dapodik
  • Langkah ketiga, kita akan disuguhkan dengan tampilan email dan pasword kita. Tinggal Klik Loginuntuk menuju langkah selanjutnya.
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Email Dapodik
  • Langkah ke empat yaitu ketika muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, kita tinggal klik lapor. Karena aplikasi akan langsung memberitahu kepada kita kalau kita belum melakukakan Pelaporan. Seperti contoh gambar yang menandakan belum melaporkan BOS Tri Wulan ke -3.
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Dasboard
  • Langkah kelima, Masukkan tahun pelaporan dan Tri Wulan keberapa yang akan kita isi.
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Dasboard Pengisian Tahun 
  • Langkah ke-enam, Isikan data sesuai dengan K7A yang telah kita rencanakan. dan usahakan saldo akhir harus 0 (nol). 
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Isi Sesuai dengan K7A
  • Langkah ke-Tujuh, Tinggal klik "simpan" pada halaman dasboard yang paling bawah. Selesai
    Cara Mengisi Laporan BOS Online
    Finish
Selamat bekerja
Semoga bermanfaat

Friday, August 28, 2015

PANDUAN/CARA PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PNS secara elektronik yang selanjutnya
disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat
pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.

Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS.
UserExecutive Instansi adalah user yang mendapat hak akses untuk monitoring dan laporan selama proses kegiatan e-PUPNS untuk data di lingkungan kelembagaannya.

CARA DAFTAR PUPNS
l. Setiap PNS dalam melakukan entri PUPNS harus registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
2. Pada saat melakukan registrasi, PNS yang bersangkutan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
3. Nomor register sebagaim4la dimaksud pada angka 2 digunakan
sebagai username yang digunakan bersamaan dengan kata sandi untuk login ke dalam sistem e-PUPNS.
4. Nomor registrasi sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpan
dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak dan digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
5. Bukti registrasi sebagaimana tersebut pada angka 3 dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 1, merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Selengkapnya baca Panduan Cara Daftar/Registrasi Pendataan Ulang PNS (PUPNS)

e-PUPNS Data Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik
PANDUAN/CARA PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS
1. PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2. Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari
data sebagai berikut:
a. Data Utama PNS;
b. Data Posisi;
c. Data Riwayat;
d. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
e. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
f. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
[Download Contoh Formulir PUPNS]

2 sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

3. PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.

4. Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.

5. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.

6. Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.

7. Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.

8. Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.

9. PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS. Kunjungi Daftar pupns.bkn.go.id
Selengkapnya Panduan dan Cara PUPNS klik Download Perka BKN No 19 Tahun 2015 
Lihat Juga Jadwal Pelaksanaan dan Sanksi PUPNS

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/06/e-pupns-data-ulang-pegawai-negeri-sipil_15.html#ixzz3kAELEU6j

FORMULIR ePUPNS

Formulir Data PNS dalam isian PUPNS Bagi Guru,Dokter dan Jabatan Struktural serta Fungsional Tertentu adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi. Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS.
Login adalah proses untuk dapat masuk ke dalam sistem e-PUPNS dengan memasukkan nomor register dari sistem dan kata sandi.
CARA PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS
1. PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 unhrk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2. Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
a. Data Utama PNS;
b. Data Posisi;
c. Data Riwayat;
d. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
e. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
f. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE); dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran, sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Download Contoh Formulir PUPNS
Untuk Secara Online nya silahkan baca cara isi atau pengisian PUPNS Secara Online 
PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud, Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka  sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah., Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data. Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada, dilakukan proses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
Lihat Panduan Cara Download
Baca selengkapnya atau Klik Download Contoh Formulir PUPNS
atau disini Formulir PUPNS Versi xls

Thursday, December 18, 2014

PENGUMUMAN TES CPNS 2014 KAB. PATI

BUPATI   PATI
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/6422
TENTANG
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN SELEKSI
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN PATI FORMASI TAHUN 2014

1. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5502/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 16 Desember 2014 hal Penyampaian Daftar Nilai TKD hasil seleksi CPNS Tahun 2014 dan berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor: 810/4823      Tahun 2014 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2014, dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ujian seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2014 sebagaimana terlampir;
2. Bahwa peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, adapun nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) tersebut adalah :
• 72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
• 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum (TIU) 75
• 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70

3. Bahwa apabila peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) jumlahnya melebihi kuota formasi pada suatu jabatan, maka penentuan kelulusan didasarkan pada urutan nilai tertinggi dalam batas jumlah formasi dan apabila dalam batas jumlah formasi terdapat peserta yang memiliki nilai yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Akreditasi Perguruan Tinggi, Indek
Prestasi secara berurutan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
4. Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir secara pribadi untuk mengikuti pembekalan dalam rangka pemberkasan CPNS, pada :
                    Hari         : Senin
                    Tanggal  : 22 Desember 2014
                    Waktu     : 08:00 WIB
                    Tempat   : Aula SMKN 3 Pati, Jl.  Kolonel Sunandar 108 Pati
                    Syarat     : Membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP
                    Pakaian   : - Atasan kemeja warna putih polos (bukan kaos)
 
                                     - Bawahan warna gelap (bukan jeans)
                                      - Bersepatu
Apabila peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada pembekalan dimaksud di atas, maka dinyatakan mengundurkan diri;
5. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6. Pengumuman ini juga dapat dilihat di papan pengumuman BKD Kabupaten Pati dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati  serta website BKD Kabupaten Pati (http://bkd.patikab.go.id), website panselnas    (http://panselnas.menpan.go.id) dan website Provinsi Jawa Tengah (http://cpns.jatengprov.go.id);
7. Demikian untuk menjadikan perhatian.
------------
Lihat Pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Pati klik disini
Lihat Keseluruhan Hasil Nilai per formasi  klik disini

Cara Mengisi Pembelajaran pada Dapodikdas Versi 412 Terbaru 2016

Cara Mengisi Pembelajaran pada Aplikasi  Dapodikdas Versi 4.1.2 Terbaru 2016- Sahabat Operator Sekolah, setelah Anda selesai membuat romong...